PHOTO BY : TIM QISMA STUDIO
Palang Pintu Betawi merupakan upacara adat Betawi yang biasanya dilaksanakan untuk pernikahan adat betawi.
Palang dalam bahasa berati menghalangi
dan pintu berati tempat masuk, palang pintu berarti menghalangi sesuatu
yang ingin masuk . Palang Pintu Betawi sendiri yaitu upacara adat betawi
dimana pada saat rombongan mempelai laki – laki sampe di tempat
mempelai wanita, mempelai laki – laki tidak diperkenankan masuk sebelum
menyelesaikan syarat -syarat yang diminta oleh pihak besan mempelai
wanita. Syaratnya biasanya adu dua , yang pertama pihak mempelai laki –
laki harus bisa maen silat (mengalahlan tukang pukul pihak mempelai
wanita). Syarat kedua yaitu sikeh, mempelai laki – laki dituntut untuk
bisa mengaji.
Kaedah yang terkandung dari upacara
palang pintu adalah penganten laki – laki dituntut bisa maen silat agar
dapat melindungi calon istrinya dari orang – orang yang ingin berbuah
jahat. dan juga penganten laki – laki dituntut harus bisa mengaji agar
nantinya bisa menjadi imam yang baik dalam segi agama islam dan
mencontohkan hal – hal baik kepada anak dan istrinya.
SUMBER (https://palangpintubetawi.wordpress.com/category/sejarah-budaya/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar